Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Waka DPRD Jambi Ivan Wirata: Tanpa Penlok dan Ganti Rugi Lahan, Jalan Mendalo Hanya Wacana

10/06/2026
in Berita
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

PostTweetSendScan

BIW, JAMBI – Harapan masyarakat untuk menikmati ruas Jalan Nasional Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren yang lebih luas dan nyaman mulai menemukan titik terang. Rencana pelebaran jalan menjadi dua jalur empat lajur dinilai sebagai salah satu proyek infrastruktur paling strategis bagi masa depan kawasan aglomerasi Jambi yang terus berkembang pesat.

Jalan yang selama ini menjadi urat nadi penghubung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tersebut setiap hari dipadati kendaraan pribadi, angkutan barang, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum. Seiring bertumbuhnya kawasan pendidikan, pusat ekonomi, dan permukiman baru di koridor Mendalo, kapasitas jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai.
Namun di balik harapan besar itu, tersimpan tantangan yang tidak ringan.

BACA JUGA

Ivan Wirata: Korupsi MBG Bukan Hanya Rugikan Negara, Tapi Lukai Kemanusiaan

Waka I DPRD Jambi Desak Optimalisasi Pajak dan Hilirisasi, PAD Bisa Melonjak Rp1 Triliun

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut tidak akan dapat berjalan sukses apabila hanya mengandalkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi semata.
Menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada masa Gubernur Hasan Basri Agus itu, keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Jalan ini bukan sekadar proyek konstruksi. Ini adalah investasi masa depan Jambi. Karena itu kolaborasi antara BPJN, Pemprov Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi menjadi harga mati. Tanpa kerja bersama, proyek ini berpotensi menghadapi berbagai hambatan di lapangan,” ujar Ivan Wirata.

Ia menjelaskan, meskipun BPJN memiliki kewenangan dan dukungan anggaran APBN untuk pembangunan fisik jalan nasional, terdapat sejumlah pekerjaan penting yang tidak bisa diselesaikan tanpa dukungan pemerintah daerah.
Salah satu tantangan terbesar adalah persoalan pengadaan lahan.
Ruas Simpang Rimbo–Mendalo–Sei Duren sepanjang sekitar 9 kilometer bukanlah kawasan kosong, melainkan kawasan yang telah berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Di sepanjang koridor tersebut terdapat kampus besar seperti Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, kawasan perdagangan, ruko, permukiman padat penduduk, serta berbagai fasilitas publik lainnya. Selain itu, terdapat jaringan utilitas penting seperti pipa PDAM, tiang listrik PLN, dan kabel telekomunikasi yang harus direlokasi sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.

“Kalau persoalan lahan dan utilitas ini tidak diselesaikan secara bersama-sama, maka pekerjaan fisik akan sulit berjalan. Pengalaman saya selama bertahun-tahun di bidang infrastruktur menunjukkan bahwa hambatan terbesar justru sering terjadi sebelum alat berat masuk ke lapangan,” katanya.

Ivan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Pemerintah Provinsi memiliki peran sangat strategis karena Gubernur berwenang menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) yang menjadi dasar hukum proses pembebasan lahan.
Tanpa Penlok, proses konsolidasi tanah maupun pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara legal.

“BPJN bisa membangun jalan, tetapi untuk memastikan lahannya clear and clean dibutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah. Karena itu saya berharap seluruh pihak mulai duduk bersama sejak sekarang agar tidak ada kendala saat proyek memasuki tahap pelaksanaan,” tegasnya.

Menurut Ivan, apabila BPJN dipaksakan berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, proyek tersebut berpotensi mengalami kebuntuan pada tahapan pembebasan lahan. Konflik sosial dengan pemilik lahan, persoalan relokasi utilitas, hingga lambatnya penyelesaian administrasi dapat menghambat penyerapan anggaran APBN dan berdampak pada mundurnya jadwal pembangunan.

Timeline Menuju Konstruksi 2027

Bang Ivan Wirata (BIW) mengungkapkan bahwa target dimulainya pembangunan fisik pada tahun 2027 masih sangat memungkinkan untuk direalisasikan, meskipun membutuhkan kerja cepat dan koordinasi yang intensif. Pasalnya, Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) baru akan dimulai pada Agustus 2026. Setelah itu masih terdapat sejumlah dokumen penting yang harus diselesaikan secara paralel. Tahapan yang diperkirakan berlangsung adalah sebagai berikut:
Agustus – Oktober 2026 Penyelesaian Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) sebagai dasar seluruh perencanaan proyek. September – Desember 2026 Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dan penyusunan draft Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dilakukan secara bersamaan. Januari – April 2027 Pelaksanaan sidang AMDAL, Andalalin, serta finalisasi dokumen LARAP.
Maret – Juni 2027 Penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jambi dan pelaksanaan proses pengadaan serta ganti rugi lahan. Juli – Agustus 2027 Pelaksanaan lelang konstruksi fisik oleh BPJN Jambi setelah seluruh dokumen readiness criteria dinyatakan lengkap dan lahan dalam kondisi siap bangun.
September 2027 Groundbreaking sekaligus dimulainya pekerjaan konstruksi fisik jalan empat lajur Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren.

“Kalau semua pihak bergerak cepat, saya optimistis konstruksi fisik bisa dimulai pada kuartal ketiga atau akhir tahun 2027. Tetapi syaratnya jelas, dokumen teknis harus dipercepat, pengadaan lahan harus lancar, dan koordinasi lintas instansi harus berjalan tanpa ego sektoral,” ujarnya.

Ia juga menilai proyek ini idealnya menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) agar pekerjaan dapat berlanjut hingga tahun berikutnya tanpa terkendala waktu pelaksanaan yang relatif singkat pada tahun pertama. Menurut Ivan, keberhasilan proyek ini bukan hanya soal membangun jalan yang lebih lebar, tetapi juga tentang membuka akses ekonomi baru, meningkatkan konektivitas kawasan pendidikan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Jalan ini adalah urat nadi aktivitas masyarakat. Ribuan orang melintas setiap hari. Karena itu keberhasilan proyek ini akan menjadi simbol keberhasilan kolaborasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan rakyat,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan proyek pelebaran Jalan Mendalo sebagai agenda bersama demi kepentingan masyarakat Jambi.

“Jangan sampai proyek yang sangat ditunggu masyarakat ini tertunda hanya karena persoalan koordinasi. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus berjalan seiring. Ketika tiga pilar ini bersatu, saya yakin jalan empat lajur Mendalo akan terwujud dan menjadi tonggak penting pembangunan infrastruktur Jambi ke depan,” pungkas BIW. (OYI)

Previous Post

Ivan Wirata: Pemprov Jambi Jangan Jadi Penonton dalam Penyelesaian Zona Merah

Next Post

Politisi Golkar Ivan Wirata Dorong Persiapan Total Pelebaran Jalan Mendalo

ARTIKEL TERKAIT

Waka I DPRD Jambi Desak Optimalisasi Pajak dan Hilirisasi, PAD Bisa Melonjak Rp1 Triliun
Berita

Waka I DPRD Jambi Desak Optimalisasi Pajak dan Hilirisasi, PAD Bisa Melonjak Rp1 Triliun

12/06/2026
Ivan Wirata: Pemprov Jambi Jangan Jadi Penonton dalam Penyelesaian Zona Merah
Berita

Ivan Wirata: Pemprov Jambi Jangan Jadi Penonton dalam Penyelesaian Zona Merah

09/06/2026
Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional
Berita

Ivan Wirata Apresiasi Operasi Hujan Buatan, DPRD Jambi Siap Dukung Penanganan Karhutla

08/06/2026
Warga Pijoan Keluhkan Jalan, Lampu dan Air PDAM, Ivan Wirata Siap Tindak Lanjuti
Berita

Warga Pijoan Keluhkan Jalan, Lampu dan Air PDAM, Ivan Wirata Siap Tindak Lanjuti

22/05/2026
Banjir, Gas Langka dan Madrasah Tak Layak Jadi Sorotan Reses Ivan Wirata
Berita

Banjir, Gas Langka dan Madrasah Tak Layak Jadi Sorotan Reses Ivan Wirata

21/05/2026
Reses Tahap II di PMLR, Ivan Wirata Dorong Wisata Kreatif Anak Muda Berkembang
Berita

Reses Tahap II di PMLR, Ivan Wirata Dorong Wisata Kreatif Anak Muda Berkembang

19/05/2026
Next Post
Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Politisi Golkar Ivan Wirata Dorong Persiapan Total Pelebaran Jalan Mendalo

Waka I DPRD Jambi Desak Optimalisasi Pajak dan Hilirisasi, PAD Bisa Melonjak Rp1 Triliun

Waka I DPRD Jambi Desak Optimalisasi Pajak dan Hilirisasi, PAD Bisa Melonjak Rp1 Triliun

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Ivan Wirata: Korupsi MBG Bukan Hanya Rugikan Negara, Tapi Lukai Kemanusiaan

Discussion about this post

Grafis

Kalender

June 2026
MTWTFSS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.