BIW, JAMBI – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Jambi dalam beberapa tahun ke depan diprediksi semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan target pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Kondisi ini mendorong Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Menurut politisi Golkar tersebut, terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam periode 2027–2030. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dividen BUMD, hingga hilirisasi sektor unggulan seperti sawit dan batubara.
Ivan menilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sumber PAD terbesar yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan kajian yang ada, tingkat pemanfaatan potensi penerimaan PKB di Jambi baru berkisar 54,9 persen, sehingga masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Pendataan ulang kendaraan aktif, penertiban kendaraan perusahaan sawit dan tambang yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah, digitalisasi pembayaran pajak, hingga operasi gabungan lintas instansi harus diperkuat. Jika tingkat kepatuhan meningkat menjadi 75 hingga 80 persen, tambahan PAD yang diperoleh bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun,” ujarnya.
Selain itu, Ivan juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku pasca implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurutnya, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Jambi, baik sektor perkebunan, pertambangan, kontraktor maupun BUMN, sudah seharusnya menggunakan nomor polisi Jambi agar manfaat ekonominya dirasakan daerah.
Di sektor Pajak Air Permukaan (PAP), Ivan melihat masih banyak potensi yang belum tergarap. Perusahaan perkebunan, tambang, PLTU hingga industri pengolahan yang memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap volume penggunaan air, pemasangan meter digital, serta audit bersama lembaga pengawas untuk memastikan akurasi data dan besaran kewajiban pajak. Tak hanya itu, Ivan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, penyertaan modal daerah harus menghasilkan dividen yang sepadan dan terukur.
“BUMD yang sehat harus menjadi mesin PAD, bukan hanya menjadi tempat penyertaan modal. DPRD perlu mengevaluasi tingkat pengembalian investasi, target dividen tahunan, dan efektivitas penggunaan modal daerah yang telah disetor,” tegasnya.
Di sisi lain, Ivan menilai masa depan ekonomi Jambi juga sangat ditentukan oleh keberhasilan hilirisasi sektor sawit dan batu bara. Dengan luas perkebunan sawit yang mendekati satu juta hektare serta produksi batu bara yang mencapai jutaan ton per tahun, Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah di dalam daerah.
Ia mendorong pembangunan industri refinery, oleochemical, biodiesel dan pabrik minyak goreng untuk sektor sawit, serta pengembangan coal upgrading, briket, gasifikasi dan kawasan industri energi untuk sektor batubara. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga berdampak langsung terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah, retribusi, hingga aktivitas ekonomi baru.
Selain sektor industri, Ivan juga melihat peluang besar dari pengembangan kawasan pelabuhan dan logistik. Posisi strategis Jambi sebagai koridor distribusi sawit, batu bara, karet dan pangan harus dimanfaatkan melalui optimalisasi kawasan pelabuhan, terminal barang serta pembangunan dry port yang terintegrasi.
Lebih jauh, Ivan bahkan menyoroti potensi ekonomi hijau yang mulai berkembang secara global. Dengan kekayaan kawasan hutan, lahan gambut, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Geopark Merangin, Jambi dinilai memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon (carbon trading), pembayaran jasa lingkungan (payment environmental services), hingga pendanaan konservasi internasional.
Sebagai langkah konkret menuju RAPBD 2027, Ivan mengusulkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan secara rinci potensi penerimaan yang belum tergarap, termasuk potensi PKB dan BBNKB, jumlah kendaraan perusahaan yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah, potensi tambahan PAD dari Pajak Air Permukaan, target dividen seluruh BUMD, serta roadmap peningkatan PAD hingga 2030.
“Target yang realistis adalah peningkatan PAD antara Rp500 miliar hingga Rp1 triliun sampai tahun 2030. Tanpa terobosan yang agresif, akan sulit bagi daerah memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur yang semakin besar sekaligus menjalankan amanat UU HKPD,” kata Ivan.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan semata soal menambah pendapatan daerah, tetapi menjadi fondasi penting bagi kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan Jambi di masa depan. (OYI)











Discussion about this post