Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ivan Wirata Desak Kontrak KSP Tepian Ratu Dikawal Ketat: Salah Klausul, Dampaknya 30 Tahun

07/09/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

PostTweetSendScan

Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset Pemerintah Provinsi Jambi di kawasan Tepian Ratu River View Hotel and Resort tidak boleh berhenti pada pergantian skema pengelolaan dari sewa menjadi kerja sama jangka panjang. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, meminta pemerintah memastikan kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat fiskal dan ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ivan menyusul ditetapkannya kembali PT Jambi Sapta Manunggal Pratama sebagai mitra pengelola aset strategis milik Pemprov Jambi tersebut.

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

Dalam dokumen lelang, objek KSP mencakup lahan sekitar 52.084 meter persegi atau 5,2 hektare, berikut hotel, resort, convention center dan barang inventaris. Mitra diwajibkan melakukan investasi minimal Rp52 miliar, membayar kontribusi tetap pada tahun pertama minimal Rp1,711 miliar, dengan eskalasi sedikitnya 2 persen per tahun, serta memberikan bagian minimal 25 persen dari revenue setiap tahun kepada Pemprov Jambi.

Menurut Ivan, angka investasi Rp52 miliar memang penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan kerja sama.

“Rp52 miliar itu investasi mitra untuk mengembangkan kawasan, bukan PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Yang harus kita ukur adalah berapa kontribusi tetap, berapa 25 persen revenue yang diterima Pemprov setiap tahun, dan berapa peningkatan nilai aset setelah investasi dilakukan,” kata Ivan, Sabtu (15/8/26).

Dari Sewa Rp3,5 Miliar, PAD Harus Naik

Ivan menilai Pemprov Jambi perlu menggunakan penerimaan dari skema sebelumnya sebagai salah satu benchmark untuk mengukur keberhasilan KSP.

Nilai sewa kawasan RCC dan Hotel Ratu sebelumnya disebut sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Angka tersebut dapat menjadi titik pembanding awal, meski realisasi penerimaan sebelumnya tetap perlu dikonfirmasi melalui laporan keuangan dan rekonsiliasi aset pemerintah daerah.

Dengan skema KSP, penerimaan Pemprov pada tahun pertama setidaknya berasal dari dua komponen, yakni kontribusi tetap sekitar Rp1,711 miliar ditambah 25 persen dari revenue kawasan.

Artinya, agar penerimaan KSP sekadar menyamai benchmark Rp3,5 miliar, kawasan tersebut harus mampu menghasilkan revenue sekitar Rp7,15 miliar per tahun.

“Revenue Rp7,15 miliar itu baru titik impas terhadap penerimaan lama. Itu belum bisa disebut sebagai peningkatan PAD,” tegas Ivan.

Sebaliknya, semakin besar revenue yang dihasilkan kawasan, semakin besar pula potensi penerimaan Pemprov Jambi.

Sebagai simulasi indikatif tahun pertama, revenue Rp10 miliar dapat menghasilkan bagian 25 persen untuk Pemprov sekitar Rp2,5 miliar. Jika ditambah kontribusi tetap Rp1,711 miliar, total penerimaan Pemprov mencapai sekitar Rp4,21 miliar, atau naik sekitar 20,3 persen dibanding benchmark Rp3,5 miliar.

Jika revenue mencapai Rp20 miliar, total penerimaan Pemprov berpotensi sekitar Rp6,71 miliar, atau meningkat sekitar 91,7 persen.

Namun, Ivan mengingatkan simulasi tersebut bukan proyeksi resmi karena revenue aktual pengelola belum tersedia.

Definisi Revenue Harus Dikunci dalam Kontrak

Hal lain yang dinilai krusial adalah kejelasan mengenai definisi revenue. Jangan sampai hanya pendapatan hotel yang dihitung sebagai dasar pembagian hasil, sementara sumber pendapatan lain tidak masuk dalam perhitungan.

“Kalau hanya hotel yang dihitung sebagai revenue, sementara pendapatan convention center, glamping, waterboom, retail, restoran, parkir, ATV, event atau usaha lain dikeluarkan dari basis bagi hasil, maka potensi penerimaan daerah bisa hilang. Ini yang harus dikunci di dalam kontrak,” tegasnya.

Menurut Ivan, seluruh aktivitas komersial di kawasan Tepian Ratu harus memiliki sistem pencatatan yang jelas dan dapat diverifikasi.

Karena itu, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong transparansi digital terhadap penerimaan kawasan. Transaksi hotel, convention center, villa, glamping, waterboom, retail maupun kegiatan komersial lainnya idealnya tercatat dalam sistem yang bisa diawasi dan diaudit.

“Kalau Pemprov memperoleh 25 persen dari revenue, maka Pemprov harus mempunyai kemampuan memastikan berapa revenue sebenarnya. Prinsipnya sederhana: transparan, terukur dan dapat diaudit,” katanya.

Kontrak 30 Tahun Harus Disertai Financial Model

Ivan juga meminta Pemprov Jambi tidak hanya melihat investasi Rp52 miliar dalam perspektif jangka pendek. Karena masa kerja sama mencapai 30 tahun, pemerintah harus memiliki gambaran finansial yang komprehensif selama masa kontrak.

Financial model tersebut, kata dia, setidaknya harus memuat nilai aset awal, rencana investasi tahunan, proyeksi pendapatan setiap unit usaha, kontribusi tetap, mekanisme revenue sharing, eskalasi kontribusi, perkembangan nilai aset serta proyeksi kumulatif penerimaan Pemprov Jambi.

“Kalau kontraknya satu atau dua tahun, kesalahan masih cepat dikoreksi. Ini 30 tahun. Kesalahan satu klausul mengenai revenue, investasi atau eskalasi bisa berdampak terhadap penerimaan daerah selama tiga dekade,” ujarnya.

Ivan juga mendorong adanya milestone investasi Rp52 miliar, sehingga investasi tidak berhenti sebagai angka yang tercantum dalam dokumen kerja sama.

Investor, menurutnya, harus memiliki target pembangunan yang terukur sejak tahun pertama, tahun kedua dan seterusnya. Dengan begitu, Pemprov dapat memastikan bahwa komitmen investasi benar-benar terealisasi dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas maupun nilai aset.

Tepian Ratu Jangan Hanya Jadi Hotel

Lebih jauh, Ivan berharap kawasan KSP Tepian Ratu dikembangkan sebagai integrated waterfront tourism and MICE destination, bukan sekadar kawasan hotel.

Konsep tersebut dapat mengintegrasikan hotel, resort, convention center, wisata keluarga, ruang budaya, kuliner, UMKM dan ekonomi kreatif.

Jika dikembangkan secara serius, manfaatnya tidak hanya berupa PAD. Kawasan tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, meningkatkan kegiatan MICE, menarik wisatawan serta meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.

“KSP Jambi Tepian Ratu bukan hanya soal investasi. Setiap meter persegi aset daerah harus memberikan manfaat ekonomi yang terukur, transparan, dapat diaudit dan semakin meningkat bagi masyarakat Jambi,” pungkas Ivan.

PAD Harus Lebih Tinggi dari Sekadar Menyamai Sewa

Ivan menegaskan, belum tepat untuk menyebut PAD akan meningkat dengan angka tertentu sebelum revenue aktual KSP dan realisasi penerimaan dari skema sebelumnya diketahui secara pasti.

Namun, jika benchmark penerimaan lama sekitar Rp3,5 miliar per tahun digunakan, maka revenue kawasan minimal sekitar Rp7,15 miliar per tahun baru membuat penerimaan Pemprov berada pada titik yang kurang lebih sama.

Karena itu, target pengawasan DPRD seharusnya tidak berhenti pada upaya menyamai penerimaan lama. KSP harus mampu menghasilkan penerimaan yang lebih besar, sepadan dengan hak pemanfaatan aset strategis pemerintah daerah seluas sekitar 5,2 hektare selama 30 tahun.

Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi perubahan nama dari sewa menjadi KSP, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD, nilai aset daerah, aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jambi. (OYI)

sumber : www.jambiday.com

Previous Post

60 Ribu Hektare Jadi Warisan Kerusakan PETI, Ivan Wirata Serukan Pemulihan Lingkungan

Next Post

PPPK Dialihkan ke Pusat, Ivan Wirata Minta Tenaga Kesehatan dan Teknis Tak Dianaktirikan

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post
PPPK Dialihkan ke Pusat, Ivan Wirata Minta Tenaga Kesehatan dan Teknis Tak Dianaktirikan

PPPK Dialihkan ke Pusat, Ivan Wirata Minta Tenaga Kesehatan dan Teknis Tak Dianaktirikan

Ivan Wirata Buka Musda IV Golkar Sungai Penuh: Tinggalkan Ego, Saatnya Bersatu dan Bergerak

Ivan Wirata Buka Musda IV Golkar Sungai Penuh: Tinggalkan Ego, Saatnya Bersatu dan Bergerak

Golkar Sungai Penuh Bersatu, Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Ivan Wirata Serukan Politik Karya

Golkar Sungai Penuh Bersatu, Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Ivan Wirata Serukan Politik Karya

Dinas Pendidikan, BKAD, PUTR dan RSUD Mattaher Kuasai Rp2,79 Triliun APBD Jambi 2027

Dinas Pendidikan, BKAD, PUTR dan RSUD Mattaher Kuasai Rp2,79 Triliun APBD Jambi 2027

Gagasan MPA-Air Prof. Aswandi Dapat Dukungan DPRD Jambi, Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Didorong

Gagasan MPA-Air Prof. Aswandi Dapat Dukungan DPRD Jambi, Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Didorong

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.