Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ivan Wirata Khawatir “Defisit Terselubung” APBD Jambi, PI dan TGR Rp113 Miliar Disorot

28/09/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) mempercepat sekaligus membuka secara transparan perkembangan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jabung.

Desakan tersebut semakin penting karena proses PI kini bersinggungan langsung dengan pembahasan APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 yang ditargetkan memasuki tahap finalisasi dan ketok palu pada 30 September 2026.

BACA JUGA

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

Dalam pembahasan terakhir, postur APBD Perubahan Jambi berada di kisaran Rp4 triliun, dengan defisit sekitar Rp113 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp63 miliar berkaitan dengan PI, sedangkan sekitar Rp50 miliar lainnya berasal dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Ivan menegaskan, angka Rp113 miliar tersebut bukan sekadar persoalan teknis pencatatan anggaran. Jika sampai batas finalisasi pada 30 September seluruh proses PI dan TGR belum klir, maka pemerintah daerah menghadapi risiko meningkatnya defisit riil dalam APBD 2026.

“Ini waktu yang sangat kritis. APBD Perubahan akan kita finalisasi 30 September. Kalau sampai tanggal itu PI Rp63 miliar dan TGR sekitar Rp50 miliar belum clear, maka angka Rp113 miliar ini akan menjadi persoalan nyata dalam struktur APBD kita,” ujar Ivan, Senin (28/9/26)

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan proyeksi pendapatan yang secara administratif telah dimasukkan ke dalam struktur APBD, tetapi belum memiliki kepastian realisasi dan masuk ke kas daerah.

“Kalau uangnya belum ada dan prosesnya belum selesai, jangan sampai kita menganggap seolah-olah pendapatan itu sudah pasti. Ini yang harus kita mitigasi. Jangan sampai nanti terjadi defisit terselubung yang akhirnya menjadi defisit nyata,” tegasnya.

Jika Belum Klir, APBD Terancam Makin Sempit

Ivan menjelaskan, apabila PI dan TGR yang totalnya sekitar Rp113 miliar belum dapat direalisasikan sesuai waktu yang dibutuhkan, maka ruang fiskal Provinsi Jambi pada 2026 akan semakin sempit.

Dampaknya, kata dia, bukan hanya terhadap angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan, pelayanan publik dan bantuan kepada masyarakat.

“Dampaknya banyak. APBD kita akan semakin sempit. Program yang sudah direncanakan bisa terganggu, bantuan kepada masyarakat juga bisa terdampak. Bahkan tidak tertutup kemungkinan dilakukan refocusing anggaran apabila kondisi fiskal mengharuskan,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov Jambi segera menyiapkan mitigasi risiko fiskal apabila kedua sumber pendapatan tersebut belum dapat direalisasikan sesuai target. Menurut Ivan, mitigasi tidak cukup hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah. Seluruh unsur yang berkaitan dengan proses PI dan TGR harus bergerak secara simultan sesuai kewenangan masing-masing.

Untuk persoalan TGR, misalnya, ia meminta agar proses penyelesaiannya dipercepat dengan melibatkan seluruh unsur yang diperlukan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk TGR sekitar Rp50 miliar, semua pihak harus bergerak. Kalau memang membutuhkan pendampingan atau langkah hukum, libatkan APH sesuai kewenangannya. Jangan sampai persoalan TGR berlarut-larut dan akhirnya menjadi beban APBD,” katanya.

Ivan menekankan, langkah tersebut bukan berarti mengabaikan prosedur hukum, melainkan bagian dari mitigasi risiko agar seluruh proses dapat diselesaikan secara cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

PI Rp63 Miliar Harus Ada Kepastian

Sementara untuk PI WK Jabung, Ivan meminta Pemprov Jambi dan PT JII mempercepat proses sekaligus menyampaikan pembaruan tertulis mengenai posisi terakhir negosiasi, termasuk porsi yang sedang dibahas, dasar perhitungan keekonomian, kesepakatan komersial serta status persetujuan pemerintah pusat.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pemantauan pada 21–28 September 2026 mencatat laporan bahwa proses pengalihan atau pengelolaan PI yang berkaitan dengan PetroChina dan Jadestone masih berlangsung, dengan target penyelesaian sebelum akhir 2026.

“Informasi bahwa proses masih berjalan tentu perlu kita catat. Namun target penyelesaian sebelum akhir tahun belum dapat dimaknai sebagai pengalihan yang sudah disepakati atau disetujui. Kita perlu melihat dokumen dan tahapan resminya,” ujarnya.

Dalam Berita Acara Hasil Rapat Pansus I DPRD Provinsi Jambi pada 12 Agustus 2026, PetroChina disebut menawarkan porsi PI sebesar 7 persen kepada PT JII. Pansus mendorong agar PT JII mengoptimalkan porsi 10 persen dari PetroChina beserta mitra pemegang saham lainnya. Namun, dokumen tersebut juga mencatat bahwa persentase final belum disepakati.

Ivan menegaskan, informasi mengenai pembahasan yang telah mencapai sekitar 90 persen tidak serta-merta berarti proses pengalihan PI telah selesai. Menurutnya, sejumlah hal krusial masih harus dipastikan, mulai dari besaran porsi final, dasar keekonomian, kesepakatan komersial, mekanisme pembayaran hingga persetujuan formal dari pemerintah pusat.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya sejauh mana pembahasan berlangsung, tetapi apa yang sudah disepakati, apa yang masih berbeda, dan dokumen apa yang masih harus dipenuhi. Penawaran 7 persen juga harus disertai dasar perhitungan yang dapat diperiksa,” katanya.

Jangan Sampai Pendapatan Hanya Ada di Atas Kertas

Ivan menjelaskan, apabila dana PI telah benar-benar masuk ke kas daerah sesuai mekanisme dan dasar hukum yang berlaku, maka potensi defisit yang saat ini muncul semestinya dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi pada posisi tersebut. Menurutnya, PI telah diperhitungkan dalam struktur pendapatan daerah sekaligus menjadi salah satu sumber yang menopang belanja daerah.

“Selayaknya kalau PI itu sudah masuk ke kas daerah, defisit tersebut tidak muncul. Karena anggaran itu sudah kita hitung sebagai pendapatan dan kemudian dibelanjakan. Persoalannya sekarang adalah kepastian kapan uang itu benar-benar masuk dan dapat digunakan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai terjadi kondisi ketika pendapatan sudah tercantum dalam struktur APBD, sementara uangnya belum tersedia secara nyata di kas daerah.

“Jangan sampai di atas kertas pendapatannya sudah ada, tetapi secara kas belum tersedia. Ini yang harus kita hindari. Kalau tidak, Rp113 miliar ini hanya menjadi angka dalam perhitungan, bukan uang yang benar-benar bisa digunakan pemerintah daerah. Waspada terjadi defisit terselubung, namun akan jadi nyata jika terjadi pembiaran,” tegasnya.

Ivan menyebut kondisi tersebut harus menjadi perhatian karena dapat memengaruhi cash flow pemerintah daerah dan pada akhirnya berpotensi mengganggu sirkulasi belanja serta laju ekonomi di Provinsi Jambi.

“Kalau uangnya terlambat masuk, tentu akan berpengaruh terhadap cash flow pemerintah daerah. Pada akhirnya ini bisa berdampak terhadap sirkulasi pendapatan dan laju ekonomi di Provinsi Jambi,” jelas Ivan.

Oktober-November Harus Sudah Ada Kepastian

Ivan meminta Pemprov Jambi tidak menunggu hingga Desember untuk mendapatkan kepastian. Setelah APBD Perubahan diketok pada 30 September, pemerintah daerah hanya memiliki waktu efektif yang sangat terbatas untuk menjalankan program dan melakukan penyesuaian jika terdapat persoalan penerimaan.

“Sebelum sampai Desember, idealnya Oktober dan paling lambat November sudah ada kepastian. Jangan menunggu Desember, karena ruang kita untuk melakukan penyesuaian semakin sempit,” ujarnya.

Ia menilai percepatan tersebut harus dilakukan secara paralel tanpa mengabaikan aspek hukum dan keekonomian.

“Mitigasi risikonya harus dimulai sekarang. Semua unsur harus bergerak sesuai kewenangannya. Yang PI diselesaikan proses PI-nya, yang TGR dipercepat penyelesaiannya. Jangan sampai setelah APBD diketok baru kita mencari jalan keluar,” katanya.

Target Akhir Tahun Bukan Kepastian Final

Ivan juga meminta penjelasan rinci mengenai perkembangan pembahasan dengan masing-masing KKKS, termasuk status PetroChina dan Jadestone.

Penjelasan tersebut harus memastikan apakah proses yang sedang berjalan merupakan pengalihan PI secara hukum atau bentuk pengelolaan maupun kerja sama komersial lainnya.

Berita Acara Pansus menyebut tanggal efektif pengalihan PI dimulai setelah persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dokumen tersebut juga membuka kemungkinan penghitungan potensi keuntungan sejak Januari 2026 melalui skema komersial yang disepakati para pihak.

“Potensi pembagian hasil sejak Januari 2026 harus memiliki dasar dan kesepakatan tertulis. Perlu jelas formula perhitungannya, periode yang digunakan, mekanisme pembayaran, serta status persetujuan yang menjadi dasar pengalihan,” ujar Ivan.

Ivan juga meminta Pansus memastikan seluruh tindak lanjut dalam Berita Acara 12 Agustus telah dipenuhi, termasuk jawaban tertulis PetroChina mengenai dasar penawaran 7 persen dan hasil pembahasan. Tenggat tujuh hari kerja yang ditetapkan dalam berita acara tersebut telah berlalu sehingga status pemenuhan dokumen perlu segera dipastikan.

Berita Acara itu juga mencatat rencana Pansus meminta Legal Opinion kepada Kejaksaan Tinggi Jambi mengenai substansi penawaran PI. Jika negosiasi belum mencapai kesepakatan, Pansus dapat menindaklanjuti opsi meminta fasilitasi Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.

Rp113 Miliar Harus Nyata, Bukan Sekadar Proyeksi

Ivan kembali menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses tersebut secara tertib dan berbasis dokumen. Menurutnya, kepentingan daerah harus diperjuangkan, tetapi setiap angka pendapatan yang dimasukkan ke dalam APBD juga harus memiliki dasar dan kepastian realisasi.

“Kita ingin PI ini benar-benar menjadi pendapatan yang nyata bagi Jambi. Begitu juga TGR harus diselesaikan. Jangan hanya tercatat dalam perhitungan APBD, tetapi kepastian masuknya belum jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hingga 30 September 2026, saat APBD Perubahan diketok, proses PI Rp63 miliar dan TGR sekitar Rp50 miliar belum klir, maka total Rp113 miliar tersebut belum layak dipandang sebagai uang yang nyata tersedia bagi daerah.

“Kalau sampai ketok palu 30 September prosesnya belum clear, Rp113 miliar itu jangan dianggap sudah ada. Jangan sampai kita membangun APBD berdasarkan uang yang masih menjadi harapan. Itu namanya kita sedang membangun anggaran di atas asumsi. Ujungnya bisa menjadi defisit nyata,” tegas Ivan.

Ia mengingatkan, konsekuensinya dapat panjang, mulai dari semakin sempitnya ruang fiskal, terganggunya program pembangunan, berkurangnya fleksibilitas bantuan kepada masyarakat hingga kemungkinan dilakukannya refocusing anggaran.

“Ini bukan hanya soal Rp113 miliar. Ini menyangkut ruang fiskal Jambi, bantuan kepada masyarakat, program pembangunan dan perputaran ekonomi. Karena itu semua proses harus diselesaikan dan dipastikan sebelum kita mengetok APBD,” pungkasnya.

Hingga pemantauan 28 September 2026, belum terdapat konfirmasi mengenai angka PI final, persetujuan Menteri ESDM maupun perjanjian pengalihan yang telah ditandatangani. Karena itu, Ivan menegaskan bahwa proses PI WK Jabung tidak cukup hanya dinilai dari progres pembahasan. Kepastian harus diukur dari dokumen, kesepakatan, persetujuan formal, serta realisasi penerimaan ke kas daerah.

“Target akhir tahun bukan kepastian final. Yang kita butuhkan sekarang adalah kepastian tahapan dan kepastian uangnya. Kalau belum ada, jangan dianggap sudah ada. Karena kalau Rp113 miliar itu tidak clear sampai ketok palu, maka yang tersisa bukan pendapatan, tetapi risiko defisit yang harus kita hadapi bersama,” tutup politisi Golkar ini. (OYI)

Sumber: www.Jambiday.com

Previous Post

Ivan Wirata Minta PI dan TGR Rp113 Miliar Dituntaskan Sebelum APBD Diketok: Jangan Sampai Jadi Defisit Nyata

Next Post

Waka DPRD Jambi Ungkap Dua Kepala Daerah di Jambi Belum Sepakat Soal PI WK Jabung

ARTIKEL TERKAIT

Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah
Artikel

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

01/11/2026
Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak
Artikel

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

01/11/2026
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
Next Post
Waka DPRD Jambi Ungkap Dua Kepala Daerah di Jambi Belum Sepakat Soal PI WK Jabung

Waka DPRD Jambi Ungkap Dua Kepala Daerah di Jambi Belum Sepakat Soal PI WK Jabung

Sekretaris Golkar Jambi Matangkan Tindak Lanjut Rakornis, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Sekretaris Golkar Jambi Matangkan Tindak Lanjut Rakornis, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Dewan Minta Kejaksaan Awasi Banpres Penanganan Karhutla di Jambi

Dewan Minta Kejaksaan Awasi Banpres Penanganan Karhutla di Jambi

Personal Branding di Era Digital, Ivan Wirata: Jangan Sampai Citra Mendahului Kinerja by Redaksi 03/10/2026in PARTAI POLITIK, POLITIK

Personal Branding di Era Digital, Ivan Wirata: Jangan Sampai Citra Mendahului Kinerja by Redaksi 03/10/2026in PARTAI POLITIK, POLITIK

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh, Hutri Randa Diperintahkan Segera Gelar Muscam

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh, Hutri Randa Diperintahkan Segera Gelar Muscam

Discussion about this post

Grafis

Kalender

November 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.