Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ketua SOKSI Jambi Tegas: Jangan Hakimi Misbakhun di Ruang Publik

14/09/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

etua Depidar V SOKSI Jambi yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, meminta semua pihak tidak terburu-buru membangun opini dan prasangka terhadap Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terkait isu pemesanan pita cukai rokok.

Ivan menilai, setiap tudingan harus ditempatkan berdasarkan fakta, kewenangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dugaan yang belum terbukti kemudian digiring menjadi kesimpulan di ruang publik.

BACA JUGA

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

Jangan sampai sebuah dugaan yang belum terbukti dibentuk menjadi kesimpulan, apalagi vonis di ruang publik. Pak Misbakhun sudah memberikan bantahan dan menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan pita cukai rokok,” tegas Ivan, Minggu malam (13/9/26).

Menurutnya, persoalan pemesanan pita cukai harus dilihat secara objektif dan berdasarkan mekanisme administrasi yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari sistem administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga penjelasan mengenai mekanisme dan pihak yang memiliki kewenangan harus dikonfirmasi kepada institusi yang memang berwenang.

“Kalau memang ada bukti pelanggaran, silakan diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum. Tetapi kalau tidak ada bukti yang menghubungkan Pak Misbakhun, jangan kemudian dibangun stigma yang merusak nama baik seseorang. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ivan bahkan menilai tudingan tersebut perlu dilihat secara lebih jernih jika dikaitkan dengan rekam jejak Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau dan ekosistem industri hasil tembakau.

Sebagai wakil rakyat dari daerah penghasil tembakau, kata Ivan, Misbakhun selama ini justru konsisten menyuarakan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, industri sigaret kretek tangan serta masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sektor tersebut.

“Perjuangan beliau selama ini sangat jelas. Pak Misbakhun berkali-kali menyampaikan agar kebijakan cukai tidak mematikan petani tembakau, industri padat karya dan buruh pabrik rokok. Jangan sampai keberpihakan beliau kepada konstituen kemudian diputarbalikkan menjadi prasangka tentang sesuatu yang tidak menjadi kewenangannya,” kata Ivan.

SOKSI Dukung Transparansi, Bukan Penghakiman

Sebagai Ketua Depidar V SOKSI Jambi, Ivan menegaskan bahwa sikap yang disampaikannya bukan berarti menutup ruang kritik ataupun menghalangi proses pemeriksaan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.

Sebaliknya, SOKSI, kata dia, mendukung transparansi, klarifikasi resmi dan penegakan hukum secara adil. Namun, seluruh proses tersebut harus berjalan berdasarkan bukti, bukan opini yang mendahului fakta.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi kritik harus disertai data, bukti dan tanggung jawab. Jangan sampai perjuangan seorang wakil rakyat dalam membela kepentingan masyarakat justru dijadikan dasar untuk membangun kecurigaan yang tidak benar,” tegasnya.

Ivan juga meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan agar berani membuka bukti dan mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

Ia menilai, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar narasi yang berpotensi menggiring opini.

“Kami menghormati kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan itu harus berjalan bersama akurasi, verifikasi, keberimbangan dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ivan menegaskan, apabila terdapat persoalan dalam mekanisme pemesanan pita cukai, maka penjelasan harus diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan serta pihak yang secara administratif terlibat dalam proses tersebut.

“Jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan narasi. Kalau ada bukti, buka dan proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, jangan bangun prasangka. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara,” pungkas Ivan Wirata.

Sikap tersebut juga sejalan dengan bantahan Misbakhun yang sebelumnya diberitakan sejumlah media. Secara administratif, pemesanan pita cukai merupakan bagian dari mekanisme yang dilakukan oleh pengusaha pabrik atau importir yang memenuhi persyaratan melalui dokumen resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan demikian, Ivan meminta publik tidak mencampuradukkan fungsi pengawasan politik DPR dengan kewenangan administratif yang berada pada institusi teknis, serta tetap memberikan ruang bagi proses klarifikasi untuk mengungkap fakta secara utuh. (OYI)

sumber: www.jambiday.com

Previous Post

Hotspot Jambi Capai 7.541 Titik, Ivan Wirata: Jangan Andalkan OMC, Perkuat Pencegahan dari Darat

Next Post

Rp30 Miliar Dana Karhutla, Ivan Wirata: Jangan Habis untuk Rapat dan Seremonial

ARTIKEL TERKAIT

Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah
Artikel

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

01/11/2026
Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak
Artikel

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

01/11/2026
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
Next Post
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap

Rp30 Miliar Dana Karhutla, Ivan Wirata: Jangan Habis untuk Rapat dan Seremonial

Jalan Sehat HUT ke-81 RRI, Ivan Wirata: RRI Bukan Hanya Radio, Tapi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Jalan Sehat HUT ke-81 RRI, Ivan Wirata: RRI Bukan Hanya Radio, Tapi Bagian dari Perjalanan Bangsa

RAPBDP Jambi 2026: Dari KUA-PPAS hingga Persetujuan 30 September, Ivan Wirata Beri Warning

RAPBDP Jambi 2026: Dari KUA-PPAS hingga Persetujuan 30 September, Ivan Wirata Beri Warning

Ivan Wirata Sentil Kendaraan Dinas: Jangan Rakyat Disuruh Taat, Pemerintah Justru Menunggak

Ivan Wirata Sentil Kendaraan Dinas: Jangan Rakyat Disuruh Taat, Pemerintah Justru Menunggak

Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Ivan Wirata Usulkan Kurasi hingga Business Matching

Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Ivan Wirata Usulkan Kurasi hingga Business Matching

Discussion about this post

Grafis

Kalender

November 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.