Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ivan Wirata Desak Disdik Jambi Segera Verifikasi Dugaan Pelanggaran TKA, Hak Siswa Dilindungi

04/11/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang belakangan viral di media sosial.

Ivan meminta Disdik Jambi melakukan verifikasi secara objektif, profesional dan terbuka terhadap satuan pendidikan yang tercantum dalam lampiran surat tersebut. Menurutnya, proses penelusuran harus dilakukan secara cermat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak siswa.

BACA JUGA

Empat Entri Dugaan Pelanggaran TKA Terpusat di Kerinci-Sungai Penuh, Waka DPRD Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh

Karhutla Jambi Tembus 5.304 Hektare, Kenaikan Luas Terbakar di Tebo Dipertanyakan

“Minta diverifikasi secara objektif dan terbuka, serta hak siswa dilindungi,” tegas Ivan Wirata kepada jamberita.com, via telepon whatsApp nya, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, pencantuman nama sejumlah sekolah dalam surat Kemendikdasmen bukan berarti menjadi bukti final bahwa sekolah tersebut telah melakukan pelanggaran. Sebab, surat tersebut pada prinsipnya meminta instansi terkait melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan TKA.

“Kita minta segera verifikasi kepatuhan penyelenggaraan sesuai prosedur operasional dan SOP. Persoalan ini secara nasional terdapat 308 sekolah yang sedang didalami,” jelasnya.

Ivan meminta proses verifikasi dilakukan secepatnya dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas. Hasil pemeriksaan nantinya harus disampaikan kepada DPRD dan publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, terdapat dua hal yang harus menjadi perhatian dalam persoalan ini. Pertama, memastikan kepatuhan penyelenggaraan TKA terhadap ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kedua, memastikan siswa tidak menjadi pihak yang menanggung akibat dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.

“Siswa tidak boleh menanggung akibat yang timbul dari persoalan ini. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus diberikan sanksi secara adil sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, Ivan juga mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar memastikan pelaksanaan TKA gelombang kedua yang berlangsung pada 2 hingga 5 November 2026 berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan ketidaksesuaian serupa tidak kembali terjadi.

DPRD Provinsi Jambi, lanjut Ivan, akan mengawal persoalan tersebut dan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan terkait hasil verifikasi serta langkah tindak lanjut yang dilakukan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TKA agar menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi pada laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Tujuan kita adalah menjaga mutu pendidikan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara benar, tetapi hak siswa juga harus tetap dilindungi,” pungkasnya.(afm)

Sumber: www.jamberita.com

Previous Post

Empat Entri Dugaan Pelanggaran TKA Terpusat di Kerinci-Sungai Penuh, Waka DPRD Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh

ARTIKEL TERKAIT

Batanghari Surut Lebih Cepat, DPRD Jambi Ingatkan Ancaman Krisis Air, Perikanan, dan Karhutla
Artikel

Empat Entri Dugaan Pelanggaran TKA Terpusat di Kerinci-Sungai Penuh, Waka DPRD Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh

04/11/2026
Karhutla Jambi Tembus 5.304 Hektare, Kenaikan Luas Terbakar di Tebo Dipertanyakan
Artikel

Karhutla Jambi Tembus 5.304 Hektare, Kenaikan Luas Terbakar di Tebo Dipertanyakan

03/11/2026
Potensi Dagang Jambi Menggiurkan, Ivan Wirata Desak Bank Jambi Siapkan Diri Jadi Bank Devisa
Artikel

Potensi Dagang Jambi Menggiurkan, Ivan Wirata Desak Bank Jambi Siapkan Diri Jadi Bank Devisa

03/11/2026
Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah
Artikel

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

01/11/2026
Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak
Artikel

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

01/11/2026
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026

Discussion about this post

Grafis

Kalender

November 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.