BIW, MUARO JAMBI – Rencana pelebaran ruas Jalan Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren menjadi dua jalur empat lajur dinilai harus dipersiapkan secara matang sejak sekarang. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak hanya soal memperlebar badan jalan, tetapi juga membutuhkan penataan ruang dan pembebasan lahan yang terukur sesuai standar nasional.
Menurut Ivan yang pernah menjadi Kadis PU serta Kepala balai, pembangunan jalan dengan konfigurasi empat lajur dua arah terbagi harus mengacu pada standar teknis Kementerian PUPR melalui Bina Marga. Dengan mempertimbangkan fungsi kawasan Mendalo sebagai pusat pendidikan, bisnis, dan logistik, kebutuhan Ruang Milik Jalan (Rumija) diperkirakan mencapai sedikitnya 25 meter agar mampu mengakomodasi seluruh fasilitas pendukung.
Lebar tersebut tambah Ivan yang periode menjabat pernah sukses melakukan pelebaran jalan wilayah Kabupaten Tebo ini mencakup empat lajur lalu lintas, median jalan, bahu jalan, sistem drainase, trotoar, hingga ruang bebas untuk utilitas dan keselamatan pengguna jalan. Bahkan pada titik-titik tertentu seperti kawasan kampus dan pusat aktivitas masyarakat, kebutuhan ruang dapat meningkat hingga sekitar 28 meter untuk pembangunan fasilitas seperti halte maupun jembatan penyeberangan orang.
Tantangan besar di lapangan saat ini, lebar koridor jalan eksisting di sejumlah titik Mendalo hanya berkisar 11 hingga 14 meter. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan pembebasan lahan tambahan dalam skala cukup besar apabila proyek pelebaran benar-benar direalisasikan.
“Kalau target Rumija ditetapkan 25 meter, maka penambahan lahan di sisi kiri dan kanan jalan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari sekarang agar pelaksanaan proyek tidak terkendala di kemudian hari,” ujarnya Jumat (12/06/26) via panggilan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa angka kebutuhan Rumija tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi tim penilai independen dalam menghitung besaran ganti rugi tanah, bangunan, pagar, maupun aset masyarakat yang terdampak. Sebagai langkah antisipasi, Ivan mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi tata ruang untuk mengendalikan penerbitan izin pembangunan baru di sepanjang koridor sekitar 9 kilometer tersebut. Menurutnya, kebijakan itu penting agar biaya pembebasan lahan pada masa mendatang tidak semakin membengkak.
“Perencanaan yang baik hari ini akan menghemat anggaran negara di masa depan. Jangan sampai pembangunan terhambat hanya karena kita terlambat mengendalikan tata ruang,” tegasnya.
Dengan persiapan yang komprehensif, Ivan berharap proyek pelebaran Jalan Mendalo dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan pendidikan, perdagangan, dan logistik yang terus berkembang di wilayah tersebut.
Dicontohkan oleh Ivan, bentuk sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kota di Jambi dalam mengatasi persoalan banjir yang sering melanda kawasan padat penduduk. Yakni proyek normalisasi sungai dan kolam retensi di daerah Paal V.
“Kita gotong royong pembebasan lahannya, dari pemerintah pusat Rp 45 milyar, Pemerintah Kota Jambi Rp 5 milyar dan Pemerintah Provinsi Jambi Rp 20 milyar dengan total Rp 70 milyar. Kolaborasi yang menjadi keberhasilan proyek itu berjalan, jika tidak dimulai dari sekarang secara bertahap, semua akan sulit ke depannya. Saya bukan pesimis, tapi perencanaan dan kolaborasi itu sangat penting sekali,” tegas Ivan.
Sebelumnya, anggota komisi V DPR-RI, Edi Purwanto juga pernah mendorong percepatan pembangunan jalan dua jalur dari exit tol Pijoan hingga perbatasan Kota Jambi. Hal ini dibahas dalam pertemuan yang digelar di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi pada Kamis (7/5/2026) lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, Dirlantas Polda Jambi, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Jambi, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Presiden BEM UNJA dan Presiden BEM UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menjelaskan bahwa proyek ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam pembebasan lahan yang melibatkan pemerintah daerah. (OYI)








Discussion about this post