Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Dua Perda Jadi Acuan, Pansus Karhutla Jambi Didorong Awasi Pencegahan hingga Pemulihan Gambut

22/10/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

PostTweetSendScan

Panitia Khusus (Pansus) Karhutla DPRD Provinsi Jambi diminta memperluas pengawasan dari penanganan kebakaran ke pencegahan, tata kelola lahan gambut, perlindungan masyarakat, kepatuhan perusahaan, dan penggunaan anggaran.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, pengawasan harus mengintegrasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Lahan Gambut.

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

Menurut Ivan, kedua regulasi tersebut saling berkaitan. Pencegahan kebakaran, pengelolaan tata air gambut, penanganan kejadian, perlindungan warga, dan pemulihan ekosistem perlu diawasi sebagai satu rangkaian.

“Pengawasan Karhutla harus melihat persoalan dari hulu sampai hilir. Bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi bagaimana kebakaran dicegah, gambut dijaga agar tetap basah, masyarakat terlindungi, dan seluruh program penanganan benar-benar memberikan hasil,” ujar Ivan, Kamis (22/10/26).

Enam Fokus Pengawasan Pansus

Ivan menyebut terdapat enam fokus yang dapat menjadi panduan kerja Pansus Karhutla DPRD Provinsi Jambi. Pertama, pencegahan dan peringatan dini. Pansus perlu memeriksa penggunaan peta wilayah rawan, data titik panas atau hotspot, kondisi cuaca dan kekeringan, serta peta gambut secara terpadu. Pemeriksaan juga mencakup prosedur peringatan dini dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kedua, kepatuhan pemegang izin dan perusahaan. Pengawasan meliputi pencocokan lokasi kebakaran dengan areal perizinan, kesiapan sarana pemadaman, laporan pengawasan, hasil audit kepatuhan, serta tindak lanjut atas teguran dan sanksi.

Ketiga, tata air gambut dan sekat kanal. Perda Karhutla mengatur penataan kanal melalui sistem canal blocking, sedangkan Perda Tata Kelola Gambut mencakup sekat kanal, penimbunan kanal, embung, pintu air, dan pengukuran muka air tanah. Ivan mengatakan, pengawasan tidak cukup hanya menghitung jumlah sekat kanal yang dibangun.

“Yang harus dilihat adalah apakah sekat kanal berada di lokasi yang tepat, berfungsi dengan baik, dipelihara secara berkala, dan mampu menjaga pembasahan gambut. Dampaknya terhadap muka air tanah serta risiko genangan bagi warga juga harus dipantau,” katanya.

Keempat, kesiapsiagaan, respons, dan koordinasi. Pansus perlu memeriksa surat keputusan Satgas, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi BPBD dengan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.

Kelima, dampak terhadap masyarakat dan pemulihan ekosistem. Aspek yang perlu diperiksa meliputi data ISPA, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), ketersediaan air bersih, gangguan pendidikan, perlindungan kelompok rentan, mekanisme pengaduan, serta rencana dan capaian rehabilitasi lahan gambut.

Keenam, anggaran, evaluasi, dan penegakan. Pansus dapat menelusuri rencana kerja dan anggaran (RKA), realisasi pembiayaan, hasil pengawasan lapangan, status penanganan kasus, sanksi, serta tindak lanjut rekomendasi. Evaluasi, kata Ivan, tidak boleh hanya mengukur besaran anggaran, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan.

Mandat Pansus Perlu Diperjelas

Ivan mengatakan, perluasan pengawasan harus disesuaikan dengan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus. Jika mandat Pansus hanya mencakup penanganan karhutla, pengawasan tata kelola gambut perlu dimasukkan melalui perubahan keputusan DPRD. Namun, jika mandat sejak awal mencakup Karhutla dan tata kelola gambut, pendalaman dapat dilakukan melalui penyempurnaan kerangka acuan kerja (TOR) dan rencana kerja.

Pembentukan Pansus dilakukan melalui mekanisme DPRD dengan memperhatikan ketentuan tata tertib, termasuk usulan anggota, pertimbangan Badan Musyawarah, rapat paripurna, dan penetapan melalui keputusan DPRD. Untuk Pansus yang dibentuk guna melaksanakan tugas selain pembentukan Perda, masa kerja paling lama enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ivan menegaskan, Pansus berfungsi melakukan pengawasan, meminta penjelasan, mengumpulkan data, dan menyusun rekomendasi. Pansus bukan pengganti auditor teknis atau penyidik yang memiliki kewenangan khusus. Ivan berharap integrasi kedua Perda tersebut menghasilkan pengawasan yang terukur dan berdampak nyata.

“Pansus harus mampu memastikan pencegahan berjalan, tata air gambut dikelola dengan baik, perusahaan memenuhi kewajibannya, masyarakat mendapatkan perlindungan, dan anggaran digunakan secara efektif. Yang paling penting, setiap temuan harus memiliki rekomendasi yang jelas, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.

Menurut dia, pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada evaluasi kejadian kebakaran. Pengawasan juga harus mendorong perbaikan tata kelola gambut, memperkuat kesiapsiagaan daerah, dan mengurangi risiko karhutla berulang di Provinsi Jambi. (OYI)

Sumber: www.jambiday.com

Previous Post

Pemulihan Gambut Jambi: Sekat Kanal, Pengawasan Karhutla, dan Perlindungan Warga Harus Terintegrasi

Next Post

Ivan Wirata Desak Al Haris Hadapi Aspirasi Mahasiswa & Warga soal Karhutla

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post
Ivan Wirata Desak Al Haris Hadapi Aspirasi Mahasiswa & Warga soal Karhutla

Ivan Wirata Desak Al Haris Hadapi Aspirasi Mahasiswa & Warga soal Karhutla

DPRD Jambi Dorong Verifikasi Data Karhutla, Hotspot Perusahaan dan Perkara Hukum Harus Dicocokkan

DPRD Jambi Dorong Verifikasi Data Karhutla, Hotspot Perusahaan dan Perkara Hukum Harus Dicocokkan

Pimpinan DPRD Jambi Cek Posko Krisis Kesehatan Karhutla, Minta Lokasi Lebih Strategis dan Fasilitas Memadai

Pimpinan DPRD Jambi Cek Posko Krisis Kesehatan Karhutla, Minta Lokasi Lebih Strategis dan Fasilitas Memadai

Hotspot dan Luas Terbakar Karhutla Jambi Berbeda, Verifikasi Lapangan Jadi Prioritas

Hotspot dan Luas Terbakar Karhutla Jambi Berbeda, Verifikasi Lapangan Jadi Prioritas

Menjaga Napas Jambi (Api, Air, dan Warga dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2026)

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.