Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih menghadapi tantangan besar. Infografik pembaruan hingga 20 Oktober 2026 mencatat estimasi luas lahan terbakar mencapai 4.852,75 hektare dan akumulasi 16.336 titik hotspot sejak 1 Januari hingga 19 Oktober. Batanghari menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, yakni 1.376,70 hektare, disusul Sarolangun 958,25 hektare, Tanjung Jabung Barat 674,75 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, dan Muaro Jambi 626,87 hektare.
Pada 19 Oktober, tercatat 77 titik hotspot harian. Tanjung Jabung Timur mencatat 24 titik dan Muaro Jambi 21 titik. Hotspot merupakan indikasi yang perlu segera diperiksa, tetapi tidak otomatis menunjukkan kebakaran yang telah terkonfirmasi di lapangan.
Kualitas udara juga menjadi perhatian. Pada 20 Oktober pukul 08.00 WIB, ISPU PM2.5 di Kota Jambi tercatat 386, berkategori Berbahaya. Muaro Jambi mencatat 281, Tanjung Jabung Timur 222, dan Tebo 211, yang seluruhnya masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Rekap kesehatan yang disampaikan mencatat 7.291 kasus ISPA pada Minggu ke-40, dengan jumlah tertinggi di Kota Jambi sebanyak 1.742 kasus. Periode angka ISPA tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut agar dapat dibandingkan secara tepat dengan data kualitas udara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata mengatakan, kondisi tersebut menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Perlindungan kesehatan harus menjadi prioritas, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta. Titik api juga perlu diverifikasi dan ditangani sampai pemadaman serta pendinginan benar-benar tuntas,” ujarnya.
Laporan operasi pada 20 Oktober mencatat pemadaman darat dan udara masih berlangsung. Dua helikopter waterbombing dilaporkan tidak dapat terbang. Sementara itu, helikopter VN-8414 melakukan 36 kali penjatuhan air dengan total 144.000 liter. Laporan yang sama menyebut 12 hektare lahan terbakar dan 3 hektare dipadamkan.
Ivan meminta kesiapan armada, sumber air, waktu respons, dan hasil operasi dievaluasi secara terukur. Menurutnya, jumlah penerbangan atau volume air perlu disertai keterangan tentang status akhir titik kebakaran dan verifikasi tim darat.
Pada aspek penegakan hukum, infografik mencatat 91 kasus, terdiri atas 71 kasus penyelidikan dan 20 penyidikan, dengan 18 tersangka.
Perkembangan perkara perlu disampaikan secara berkala dengan tanggal pembaruan dan status yang jelas, tetap dengan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Matriks pencocokan perusahaan juga mencantumkan 14 entitas; 11 memiliki temuan dari sedikitnya satu sumber, sedangkan tiga belum memiliki data pembanding.
Namun, pencocokan jumlah perusahaan dan posko masih perlu diperjelas: data yang disampaikan menyebut 70 perusahaan dan 70 posko, sementara infografik lain mencantumkan 81 pos Satgas.
“Jumlah dan cakupan data perusahaan serta posko harus disepakati lebih dahulu. Setelah itu, pencocokan dapat dilakukan berdasarkan koordinat, batas konsesi, pos terdekat, waktu respons, personel, peralatan, dan hasil penanganan,” kata Ivan.
Ia menegaskan, temuan kebakaran dalam konsesi merupakan dasar untuk verifikasi dan pengawasan, tetapi tidak otomatis membuktikan perusahaan tertentu sebagai penyebab kebakaran atau pelanggar hukum.
Dalam materi yang sama, jumlah rincian luas terbakar per kabupaten/kota mencapai 4.852,76 hektare, berbeda 0,01 hektare dari total laporan 4.852,75 hektare.
Rekonsiliasi angka serta penyelarasan periode dan metode penghitungan diperlukan agar data lintas instansi dapat digunakan sebagai dasar kebijakan dan pengawasan.(min)
Sumber: www. makalamnews.com













Discussion about this post