Menindaklanjuti demonstrasi yang meminta DPRD Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Gedung Karya dan sejumlah kawasan gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pemadaman sekaligus memastikan penggunaan bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar untuk penanganan karhutla dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Aspirasi masyarakat agar DPRD turun ke lapangan harus kami jawab dengan melihat langsung kondisi penanganan. Pengawasan anggaran juga harus berbasis bukti: berapa yang sudah dicairkan, apa yang dibelanjakan, barang atau layanan apa yang diterima, dan bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Ivan.
Dalam peninjauan, rombongan melihat tantangan pemadaman di lahan gambut, antara lain akses yang sulit, kanal yang mengering, kebutuhan selang panjang untuk menyalurkan air, serta risiko api kembali menyala di bawah permukaan. Kondisi tersebut, menurut Ivan, menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, satgas, aparat, pemerintah desa, dan perusahaan yang memberikan dukungan.
Berdasarkan alokasi awal yang tercantum dalam RKA, dana Rp30 miliar dibagi untuk BPBD sebesar Rp18,786 miliar, belanja tidak terduga melalui BKAD untuk RSUD Raden Mattaher sebesar Rp6,570 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp2,800 miliar, dan Dinas Kehutanan sebesar Rp1,843 miliar. Rincian ini perlu dicocokkan dengan dokumen anggaran terbaru dan realisasi masing-masing perangkat daerah.
Ivan meminta pemerintah menyampaikan laporan yang mudah diperiksa publik. Laporan itu perlu memuat pagu, pencairan, realisasi, jenis pengadaan, penerima atau lokasi distribusi, bukti serah terima, serta keluaran kegiatan. Pengadaan selang, pompa, BBM, pembangunan sumber air, dukungan posko, dan operasional personel perlu disertai dokumentasi dan laporan pertanggungjawaban.
Sumber: www.tanyafakta.com















Discussion about this post