Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ivan Wirata Peringatkan, Lambatnya Pergub HKI Bisa Hambat Perlindungan Aset Daerah

20/06/2026
in Artikel
A A
Ivan Wirata: Pergub Bukan Pelengkap Administrasi, Tapi Instrumen Percepatan Ekonomi. FOTO: IST

Ivan Wirata: Pergub Bukan Pelengkap Administrasi, Tapi Instrumen Percepatan Ekonomi. FOTO: IST

PostTweetSendScan

Jambiday.com, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Anggota Pansus I Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi harus segera diikuti dengan langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

Menurut Ivan, keberhasilan Perda tersebut tidak ditentukan saat disahkan dalam rapat paripurna, melainkan ketika mampu diimplementasikan secara cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

“Peraturan Daerah ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap pengesahan. Keberhasilan Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sangat ditentukan oleh kecepatan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana,” tegas Ivan.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera menyelesaikan Pergub paling lambat enam bulan setelah Perda diundangkan sebagaimana amanat regulasi. Bahkan, menurutnya, penyusunan Pergub harus dapat dilakukan lebih cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kami meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi Jambi agar Pergub dapat diselesaikan paling lambat enam bulan. Jika memungkinkan harus lebih cepat, karena setiap keterlambatan akan menghambat perlindungan hak masyarakat, inovasi daerah, produk unggulan, serta potensi ekonomi yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan, Jambi memiliki kekayaan intelektual yang sangat besar dan bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari Kopi Kerinci, Kayu Manis Kerinci, Pinang Betara, Batik Jambi, berbagai varietas lokal, inovasi teknologi, hingga ekspresi budaya tradisional Melayu Jambi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Menurutnya, tanpa aturan pelaksana yang jelas dan terukur, berbagai aset intelektual tersebut berpotensi tidak terlindungi secara optimal, tidak terdokumentasi dengan baik, bahkan dapat dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi.

Ivan Wirata: Pergub Bukan Pelengkap Administrasi, Tapi Instrumen Percepatan Ekonomi. FOTO: IST

Untuk itu, Ivan menekankan agar Pergub nantinya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, melainkan menjadi instrumen percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.

Ia mengusulkan agar Pergub mengatur secara rinci pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Provinsi Jambi, pembangunan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Terintegrasi, program percepatan pendaftaran kekayaan intelektual atau Jambi 1.000 KI. Dan pemberian insentif bagi inovator dan pelaku usaha, pola kerja sama antar pemangku kepentingan, hingga hilirisasi hasil inovasi agar memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Selain kepada pemerintah daerah, Ivan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, UMKM, komunitas budaya, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda tersebut.

“Kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif, mendorong inovasi daerah, melestarikan budaya, meningkatkan investasi, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Jambi yang maju, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Ivan memastikan bahwa Pansus I DPRD Provinsi Jambi akan mengawal secara serius pelaksanaan Perda tersebut. Pengawasan akan dilakukan mulai dari penyusunan aturan pelaksana hingga implementasi program-program yang menjadi amanat Perda.
Menurutnya, tujuan utama regulasi ini bukan sekadar meningkatkan jumlah sertifikat hak kekayaan intelektual, tetapi menciptakan nilai tambah ekonomi yang mampu memperkuat daya saing daerah dan membuka peluang investasi baru berbasis inovasi.

“Pansus I DPRD Provinsi Jambi akan melakukan pengawasan secara serius terhadap implementasi Perda ini. Tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan sertifikat, tetapi meningkatkan daya saing daerah, melestarikan budaya Melayu Jambi, menciptakan lapangan usaha, dan membuka peluang investasi berbasis inovasi,” tegasnya.

Ivan pun mengingatkan agar pemerintah tidak menyia-nyiakan momentum yang telah dibangun melalui pengesahan Perda tersebut. Semakin cepat Pergub diterbitkan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, UMKM memperoleh kepastian usaha, inovator mendapatkan penghargaan yang layak, dan produk-produk unggulan Jambi mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

“Jangan sampai Perda yang baik kehilangan momentum hanya karena lambatnya aturan pelaksana. Perda sudah disahkan, Pergub harus dipercepat, inovasi harus dilindungi, dan manfaatnya harus segera dirasakan masyarakat Jambi,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Ivan Wirata Usul Iuran Sampah Berbasis Kemampuan Ekonomi, Warga Miskin Digratiskan

Next Post

Solidkan Barisan Beringin, Ivan Wirata Serahkan SK Golkar Tebo dan Teken Pakta Integritas

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post

Solidkan Barisan Beringin, Ivan Wirata Serahkan SK Golkar Tebo dan Teken Pakta Integritas

Ivan Wirata: Jangan Biarkan Jambi Hanya Jadi Koridor, Tol Harus Hidupkan Ekonomi Rakyat

Ivan Wirata: Jangan Biarkan Jambi Hanya Jadi Koridor, Tol Harus Hidupkan Ekonomi Rakyat

Ivan Wirata: Jalan Umum Harus Dikembalikan untuk Rakyat, Angkutan Batubara Beralih ke Sungai dan Kereta Api

Ivan Wirata: Jalan Umum Harus Dikembalikan untuk Rakyat, Angkutan Batubara Beralih ke Sungai dan Kereta Api

PETI Ancam Sungai Batanghari, Air Bersih Jutaan Warga Jambi Dipertaruhkan

PETI Ancam Sungai Batanghari, Air Bersih Jutaan Warga Jambi Dipertaruhkan

IVAN WIRATA PERJUANGKAN PETANI KERAMBAH

IVAN WIRATA PERJUANGKAN PETANI KERAMBAH

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.