Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

RDP Komisi IV DPRD Jambi Temukan Titik Terang Perselisihan Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi

08/09/2026
in Artikel, Berita
A A
PostTweetSendScan

Perselisihan hubungan industrial antara Harun Hamzah, mantan pekerja PT Batu Mamak Serasi, dengan pihak perusahaan mulai menemukan titik terang setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/9/2026).

RDP yang berlangsung di ruang Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, tersebut turut didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rusli Kemal Siregar. Rapat menghadirkan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, mediator hubungan industrial, kuasa hukum Harun Hamzah, serta pihak PT Batu Mamak Serasi.

BACA JUGA

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah kuasa hukum Harun Hamzah menyampaikan keberatan terhadap salah satu poin dalam anjuran mediator terkait perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD, pihak kuasa hukum menilai persoalan kepemilikan atau penguasaan rumah tidak semestinya menjadi bagian dari substansi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Namun, melalui RDP tersebut, DPRD Provinsi Jambi mendorong agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat antara Harun Hamzah dengan pihak perusahaan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan berjalan secara adil, objektif, dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Prinsip kita adalah mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun perusahaan,” ujar Ivan, Selasa (8/9/26).

Menurut Ivan, DPRD tidak ingin mengambil alih kewenangan pihak yang menangani perselisihan hubungan industrial. Namun, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kita dorong titik temunya. Kalau masih ada ruang untuk bermusyawarah, mari kita selesaikan secara musyawarah mufakat. Yang penting hak-hak pekerja diperhatikan dan perusahaan juga mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Senada dengan Ivan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rusli Kemal Siregar mengatakan RDP menjadi ruang untuk mempertemukan seluruh pihak sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Rusli menilai penyelesaian terbaik adalah ketika para pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan tanpa memperpanjang konflik.

“Kita tidak ingin persoalan ini semakin melebar. DPRD ingin ada solusi konkret. Kalau memang bisa diselesaikan melalui musyawarah antara saudara Harun Hamzah dengan perusahaan, itu yang kita dorong,” kata Rusli.

Ia juga menekankan agar setiap persoalan yang menyangkut hubungan kerja diselesaikan berdasarkan aturan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Soal Rumah Akan Dibahas Ulang

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam RDP adalah persoalan rumah yang selama ini ditempati Harun Hamzah.
Dalam pembahasan, persoalan rumah tersebut tidak langsung dijadikan sebagai bagian dari penyelesaian PHK. Sebaliknya, persoalan tersebut akan dibahas kembali secara internal oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan Harun Hamzah. Kuasa hukum Harun Hamzah juga menyatakan setuju dengan langkah penyelesaian melalui musyawarah mufakat.

“Satu hal yang saya tangkap dari pertemuan ini adalah mereka keluarga. Jadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami sangat setuju. Yang penting klien kami tidak dirugikan dan menerima haknya,” ujar Romiyanto.

Dengan demikian, penyelesaian tidak diarahkan kepada langkah konfrontatif, melainkan membuka ruang dialog antara Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi untuk mencari kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

Disnaker Jadikan Risalah RDP sebagai Dasar Tindak Lanjut

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bestari mengatakan hasil pembahasan dalam RDP akan menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut penyelesaian perselisihan tersebut. Bestari menyampaikan, risalah hasil RDP akan dirumuskan menjadi hasil dan tindak lanjut penyelesaian, sehingga kesepakatan serta poin-poin yang telah dibahas dalam forum DPRD memiliki kejelasan untuk dilaksanakan para pihak.

“Risalah ini akan kita tindak lanjuti menjadi hasil RDP. Kita harapkan setelah ini ada penyelesaian antara pekerja dan perusahaan,” ujar Bestari.

Ia menambahkan, Dinas Tenaga Kerja akan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai kewenangannya. RDP tersebut akhirnya mengarah pada satu kesimpulan penting: perselisihan Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi akan diupayakan selesai melalui musyawarah mufakat, sementara persoalan rumah akan dibahas kembali dengan pihak perusahaan dan diarahkan untuk mendapatkan solusi yang dapat diterima Harun Hamzah.

Bagi DPRD Provinsi Jambi, penyelesaian secara damai dan berkeadilan menjadi titik utama agar persoalan ketenagakerjaan ini tidak berlarut-larut dan seluruh pihak memperoleh kepastian. (OYI)

sumber: ww.jambiday.com

Previous Post

Tak Mau Jadi Organisasi Seremonial, Ivan Wirata Pacu MTI Jambi Berbasis Data dan Kajian

Next Post

DPRD Jambi Minta Menhut Transparan Soal Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla

ARTIKEL TERKAIT

Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah
Artikel

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

01/11/2026
Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak
Artikel

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

01/11/2026
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
Next Post
Gagasan MPA-Air Prof. Aswandi Dapat Dukungan DPRD Jambi, Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Didorong

DPRD Jambi Minta Menhut Transparan Soal Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla

DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla

Karhutla Jambi Belum Usai, Tebo Catat Hotspot Tertinggi dan ISPU Sangat Tidak Sehat

BPBD hingga Dinas Kesehatan Dapat Tambahan Anggaran, Ivan Wirata Minta Tepat Sasaran

BPBD hingga Dinas Kesehatan Dapat Tambahan Anggaran, Ivan Wirata Minta Tepat Sasaran

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran  Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran” Baca selengkapnya di: https://www.jambione.com/news/1367516390/perubahan-apbd-jambi-2026-disepakati-ivan-wirata-soroti-serapan-dan-manfaat-anggaran

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran" Baca selengkapnya di: https://www.jambione.com/news/1367516390/perubahan-apbd-jambi-2026-disepakati-ivan-wirata-soroti-serapan-dan-manfaat-anggaran

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran  Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Soroti Serapan dan Manfaat Anggaran” Baca selengkapnya di: https://www.jambione.com/news/1367516390/perubahan-apbd-jambi-2026-disepakati-ivan-wirata-soroti-serapan-dan-manfaat-anggaran

Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat

Discussion about this post

Grafis

Kalender

November 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.