Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Target Jaminan Kesehatan Dipangkas 23 Persen, DPRD Desak Pemprov Jambi Buka Data

12/10/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti sejumlah perubahan mendasar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, terutama penurunan proyeksi pendapatan daerah, perubahan arah pertumbuhan pendapatan transfer, serta berkurangnya target kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Menurut Ivan, perubahan RPJMD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian dokumen perencanaan akibat perubahan kebijakan fiskal. Setiap perubahan harus disertai perhitungan yang konsisten, kajian dampak terhadap pelayanan dasar, serta indikator kinerja yang jelas agar manfaat pembangunan tetap dirasakan masyarakat.

BACA JUGA

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

Dalam telaah terhadap matriks perubahan RPJMD, proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 tercatat turun dari Rp4,522 triliun menjadi Rp4,127 triliun. Penurunan sebesar Rp394,3 miliar atau sekitar 8,7 persen tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk asumsi yang digunakan dan implikasinya terhadap pembiayaan program prioritas.

“Perubahan proyeksi ini harus dijelaskan secara terbuka dan konsisten dengan dokumen APBD maupun perubahan APBD. Kita perlu mengetahui asumsi yang digunakan, terutama terkait transfer, agar program prioritas disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang realistis,” kata Ivan.

Pertumbuhan PAD Naik, Pendapatan Transfer Justru Tertekan

Di tengah penurunan proyeksi pendapatan, matriks perubahan RPJMD menunjukkan adanya peningkatan rata-rata proyeksi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 2026–2030, dari 1,51 persen menjadi 4,49 persen.

Ivan menilai perubahan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun, kenaikan target pertumbuhan PAD harus ditopang strategi yang terukur, mulai dari pembaruan basis data wajib pajak dan objek retribusi, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi pendapatan, hingga evaluasi efektivitas kebijakan pemungutan.

Di sisi lain, rata-rata pertumbuhan pendapatan transfer dalam proyeksi yang sama berubah dari positif 2,43 persen menjadi minus 2,87 persen. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja dan mengukur kemampuan membiayai program pembangunan.

“Kalau proyeksi transfer mengalami tekanan, pemerintah harus memastikan program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal. Jangan sampai target pembangunan tinggi, tetapi dukungan anggarannya tidak memadai,” tegasnya.

Matriks tersebut juga mencatat perubahan proyeksi belanja tahun 2027 dari Rp4,556 triliun menjadi Rp4,442 triliun, atau turun sekitar Rp114 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp315 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp147,1 juta.

Menurut Ivan, perubahan struktur fiskal tersebut perlu direkonsiliasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran agar sumber pembiayaan, penggunaannya, serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Target Jaminan Kesehatan Turun 23 Persen

Sorotan berikutnya tertuju pada perubahan target jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu pada 2027. Dalam matriks perubahan RPJMD, jumlah sasaran turun dari 102.000 jiwa menjadi 78.586 jiwa.

Artinya, terdapat pengurangan target sebanyak 23.414 jiwa atau sekitar 22,95 persen. Penurunan ini perlu mendapatkan penjelasan berbasis data karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Ivan menegaskan, perubahan angka sasaran tidak boleh langsung dimaknai sebagai berkurangnya hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan apakah penyesuaian tersebut berasal dari pemutakhiran data penerima, perubahan kriteria, pembagian tanggung jawab pembiayaan, atau faktor lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyesuaian target harus punya dasar yang jelas. Data penerima, kriteria, dan kesinambungan kepesertaan perlu dipastikan. Jangan sampai perubahan perencanaan menimbulkan kekosongan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pencocokan data penerima manfaat dengan kondisi faktual, memastikan kelompok rentan tetap terlindungi, serta menjelaskan kebutuhan anggaran untuk menjaga kesinambungan kepesertaan.

Pendidikan dan Kemiskinan Pesisir Harus Tetap Terukur

Selain sektor kesehatan, perubahan pagu dan indikator pendidikan juga perlu diuji terhadap kebutuhan sekolah, pemerataan akses, kualitas pembelajaran, dan dukungan operasional satuan pendidikan. Ivan menilai penyesuaian anggaran harus tetap menjamin layanan pendidikan berjalan optimal, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Perubahan indikator tidak boleh menyebabkan keberhasilan program sulit diukur atau dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

Hal serupa berlaku pada indikator kemiskinan pesisir. Matriks perubahan menunjukkan pergeseran indikator dari persentase penduduk miskin ekstrem menjadi persentase penduduk pesisir yang berada di bawah garis kemiskinan.

Menurutnya, perubahan definisi tersebut harus disertai penjelasan metodologi, sumber data, garis dasar atau baseline, serta cara pengukuran capaian. Dengan demikian, evaluasi program pengentasan kemiskinan tetap dapat dilakukan secara konsisten dan tidak kehilangan arah.

Matriks perubahan RPJMD juga memuat penguatan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), tata kelola Satu Data Indonesia, akses air minum aman, serta dukungan operasional daerah bagi sekolah. Ivan meminta agar arah kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi program yang konkret, dilengkapi pagu anggaran, indikator hasil, jadwal pelaksanaan, dan perangkat daerah penanggung jawab.

Penghapusan TPA Regional Harus Diikuti Kepastian Proyek Pengganti

Dalam sektor pengelolaan sampah, perubahan perencanaan juga mencakup penghapusan rencana TPA regional Sungai Penuh–Kerinci setelah adanya usulan TPST Renah Kayu Embun. Ivan menilai perubahan tersebut perlu diikuti kajian kesiapan proyek pengganti secara menyeluruh. Pemerintah harus memastikan kejelasan lokasi, kapasitas pengolahan, operator, pembiayaan, jadwal pembangunan, serta mekanisme kerja sama antardaerah.

Menurutnya, pergantian proyek dalam dokumen perencanaan tidak cukup hanya dengan mengubah nama atau jenis fasilitas. Harus ada kepastian bahwa solusi pengganti mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah dan dapat direalisasikan sesuai target.

“Setiap perubahan harus bisa ditelusuri: apa targetnya, berapa anggarannya, siapa penanggung jawabnya, dan bagaimana capaian akan diukur. Dengan begitu, evaluasi DPRD dan masyarakat dapat dilakukan secara objektif,” katanya.

DPRD Minta Lima Agenda Pengawasan Diperkuat

Untuk memastikan perubahan RPJMD berjalan sesuai kebutuhan pembangunan, Ivan menekankan lima agenda pengawasan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pertama, melakukan rekonsiliasi fiskal dengan menyelaraskan basis angka RPJMD, APBD, dan APBD Perubahan, termasuk asumsi pendapatan serta pembiayaan. Kedua, melindungi layanan dasar dengan menguji dampak perubahan anggaran terhadap kesehatan, pendidikan, dan kelompok rentan.

Ketiga, menjaga kualitas indikator melalui penetapan definisi, sumber data, baseline, serta metode pengukuran yang konsisten. Keempat, memastikan kesiapan proyek pengganti, terutama melalui kejelasan dokumen teknis, kapasitas, lokasi, pembiayaan, operator, dan jadwal pelaksanaan.

Kelima, memperkuat akuntabilitas dengan memastikan setiap perubahan memiliki target tahunan, perangkat daerah penanggung jawab, alokasi anggaran, serta bukti capaian yang dapat dievaluasi.

Ivan juga menyoroti adanya proyeksi hingga 2030 dalam matriks perubahan, sementara periode RPJMD yang dibahas mencakup 2025–2029. Ia meminta pemerintah menjelaskan kedudukan proyeksi tersebut, apakah sebagai gambaran jangka menengah setelah periode RPJMD atau sebagai bagian dari skenario perencanaan yang memerlukan penegasan lebih lanjut.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi pencampuran antara target yang wajib dicapai selama periode RPJMD dan proyeksi yang digunakan untuk menggambarkan arah pembangunan setelah 2029.

“Perubahan RPJMD harus realistis, menjaga kualitas pelayanan publik, dan memberi kepastian arah pembangunan. Penyesuaian fiskal memang penting, tetapi jangan sampai mengurangi perlindungan masyarakat atau membuat target pembangunan kehilangan ukuran keberhasilannya,” tutup Ivan.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Jambi akan mencermati konsistensi angka fiskal, perlindungan layanan dasar, kesinambungan indikator, kesiapan proyek pengganti, dan akuntabilitas program agar perubahan RPJMD benar-benar menjadi instrumen perbaikan pembangunan, bukan sekadar penyesuaian administratif. (OYI)

Sumber: www.jambiday.com

Previous Post

RPJMD Jambi Berubah, DPRD Pertanyakan Kejelasan Program dan Dampak Bagi Masyarakat

Next Post

Defisit Rp314,853 Miliar, Rencana Pinjaman Pemprov Jambi Rp250 Miliar Jadi Sorotan DPRD

ARTIKEL TERKAIT

Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah
Artikel

Jambi Menanggung Beban, Daerah Lain Menikmati Pajak! Ivan Wirata Desak Pembenahan

01/11/2026
Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak
Artikel

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

01/11/2026
DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
Next Post
Dewan Minta Kejaksaan Awasi Banpres Penanganan Karhutla di Jambi

Defisit Rp314,853 Miliar, Rencana Pinjaman Pemprov Jambi Rp250 Miliar Jadi Sorotan DPRD

DPRD Jambi Desak Data IUP Dibuka, Reklamasi Tambang Batubara Harus Terukur

DPRD Jambi Desak Data IUP Dibuka, Reklamasi Tambang Batubara Harus Terukur

Ketua Golkar Merangin Ditahan Kejati, Golkar Jambi Siapkan Pendampingan Hukum

Ketua Golkar Merangin Ditahan Kejati, Golkar Jambi Siapkan Pendampingan Hukum

DPRD Jambi Tekankan Penertiban PETI, Pengawasan Stockpile, dan Reklamasi Tambang

DPRD Jambi Tekankan Penertiban PETI, Pengawasan Stockpile, dan Reklamasi Tambang

Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla

Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla

Discussion about this post

Grafis

Kalender

November 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.