Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

Ketua Golkar Merangin Ditahan Kejati, Golkar Jambi Siapkan Pendampingan Hukum

13/10/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menyatakan keprihatinannya atas penahanan Herman Efendi alias Fendi atau yang akrab disapa Bong Fendi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Sebagai bentuk perhatian organisasi terhadap kadernya, Ivan Wirata menegaskan bahwa Partai Golkar akan menyiapkan penasihat hukum (PH) untuk mendampingi Fendi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

Ivan mengatakan, pihaknya mengenal Fendi sebagai sosok yang memiliki hubungan baik dengan lingkungan partai serta menunjukkan loyalitas terhadap organisasi. Karena itu, pendampingan hukum dinilai penting agar yang bersangkutan dapat menjalani seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengenal Fendi sebagai sosok yang cukup baik dan loyal terhadap partai. Kami juga akan menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar Ivan Wirata via panggilan WhatsApp, Senin (12/10/26).

Meski menyatakan keprihatinan, Ivan menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan perkara harus berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita serahkan proses ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pendampingan Hukum Bukan Intervensi Proses Peradilan

Ivan menekankan, langkah menyiapkan penasihat hukum merupakan bentuk dukungan organisasi untuk memastikan kadernya memperoleh pendampingan dan dapat menggunakan hak-haknya secara proporsional selama menjalani proses hukum.

Menurutnya, pendampingan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengintervensi proses penegakan hukum. Sebaliknya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa mengabaikan hak-hak hukum pihak yang berstatus tersangka.

“Yang terpenting, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan. Kami berharap perkara ini ditangani secara objektif, transparan, dan profesional sehingga fakta-fakta yang ada dapat terungkap secara terang,” tegas  Ivan terhadap penanganan perkara tersebut.

Kasus yang menjerat Fendi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Dalam perkara tersebut, Kejati Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan lima orang di antaranya langsung menjalani penahanan.

Perkara ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Penanganan kasus tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan kerugian negara berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian di persidangan.

Ivan berharap proses hukum dapat berlangsung secara terbuka dan akuntabel, sehingga penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka maupun penahanan bukanlah putusan akhir yang menyatakan seseorang bersalah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagi Partai Golkar, kata Ivan, perhatian terhadap kader harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap supremasi hukum. Karena itu, pendampingan hukum yang disiapkan diharapkan dapat membantu Fendi menghadapi proses hukum secara tepat, sementara aparat penegak hukum tetap menjalankan tugasnya secara independen sesuai ketentuan yang berlaku. (OYI)

Sumber: www.jambiday.com

Previous Post

DPRD Jambi Desak Data IUP Dibuka, Reklamasi Tambang Batubara Harus Terukur

Next Post

DPRD Jambi Tekankan Penertiban PETI, Pengawasan Stockpile, dan Reklamasi Tambang

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post
DPRD Jambi Tekankan Penertiban PETI, Pengawasan Stockpile, dan Reklamasi Tambang

DPRD Jambi Tekankan Penertiban PETI, Pengawasan Stockpile, dan Reklamasi Tambang

Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla

Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla

Wajib Belajar 13 Tahun, Tantangan Jambi Bukan Sekadar Akses tapi Ketimpangan Antar Daerah

Enam Strategi Dekan UNJA Jadi Bahan Pansus Karhutla, Ivan Wirata Soroti Akuntabilitas Anggaran

DPRD Jambi Dorong Pengelolaan Mangrove Jambi Terpadu, Pesisir dan Gambut jadi Perhatian

DPRD Jambi Dorong Pengelolaan Mangrove Jambi Terpadu, Pesisir dan Gambut jadi Perhatian

Wakil Ketua DPRD Jambi Dukung Enam Langkah Unja Putus Siklus Karhutla

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.