Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

DPRD Jambi Pertanyakan Batas Tiga Tahun Perubahan RPJMD, Ivan Wirata Minta Kepastian

17/10/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
PostTweetSendScan

DPRD Provinsi Jambi meminta penjelasan lebih rinci dari Kementerian Dalam Negeri terkait dasar dan batas waktu perubahan RPJMD 2025–2029.

Kepastian itu dinilai penting agar perubahan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat digunakan dalam penyusunan RKPD.

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri mengangkat perubahan kondisi fiskal dan kebijakan nasional yang berdampak pada target pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan proyeksi pendapatan harus dijelaskan bersama program dan indikator yang terdampak.

“Perubahan RPJMD harus berbasis evaluasi dan data. Kita perlu melihat target mana yang masih realistis, program mana yang terdampak, dan bagaimana pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga,” ujar Ivan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah ketentuan batas sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.

Pasal 342 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur pembatasan tersebut untuk perubahan yang didasarkan pada ketidaksesuaian proses atau substansi penyusunan.

Sementara itu, perubahan mendasar—seperti bencana, krisis ekonomi, atau perubahan kebijakan nasional—diatur pada ayat berikutnya.

DPRD meminta Kemendagri memperjelas penerapan ketentuan tersebut terhadap Perubahan RPJMD Jambi.

Termasuk, dasar perubahan apa yang digunakan dan bagaimana penghitungan sisa masa berlaku dokumen dilakukan.

“Jangan sampai ada perbedaan pemahaman mengenai batas tiga tahun. Kami ingin dasar perubahan dan penerapan ketentuannya dipastikan secara tertulis agar proses pembahasan berjalan tepat,” katanya.

Ivan juga menekankan pentingnya menyelaraskan jadwal perubahan RPJMD dengan penyusunan RKPD.

Perubahan RPJMD dapat menjadi pedoman bagi RKPD dan perubahan Renstra perangkat daerah, sehingga tahapan pembahasan, evaluasi, penyempurnaan, dan penetapan perlu direncanakan dengan cermat.

Menurutnya, setiap perubahan target perlu disertai perbandingan antara target awal, capaian terakhir, target baru, serta alasan dan program pendukungnya.

Penyesuaian fiskal, lanjutnya, harus diikuti penajaman prioritas pembangunan, bukan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD juga meminta agar periode dokumen RPJMD 2025–2029 dibedakan secara jelas dari masa jabatan kepala daerah dan pengaturan transisi menuju 2030.

Kejelasan tersebut diperlukan agar sasaran pembangunan dan tanggung jawab pelaksanaannya tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

“Kami akan mengawal konsistensi dokumen dari RPJMD, RKPD, KUA–PPAS sampai APBD. Target, program, anggaran, dan hasilnya harus saling terhubung serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ivan.(min)

Sumber: www.makalamnews.com

Previous Post

DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla, Kebakaran di Wilayah Konsesi Jadi Sorotan

Next Post

DPRD Jambi Desak Kejelasan Aturan Perubahan RPJMD 2025–2029

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post
DPRD Jambi Desak Kejelasan Aturan Perubahan RPJMD 2025–2029

DPRD Jambi Desak Kejelasan Aturan Perubahan RPJMD 2025–2029

DPRD Jambi Sorot RAPBD 2027: Belanja Pegawai Tinggi, Infrastruktur Terabaikan??

DPRD Jambi Sorot RAPBD 2027: Belanja Pegawai Tinggi, Infrastruktur Terabaikan??

Rayakan HUT Golkar ke-62, Ivan Wirata Wakili Cek Endra: Partai Harus Hadir dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Rayakan HUT Golkar ke-62, Ivan Wirata Wakili Cek Endra: Partai Harus Hadir dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

ISPU Jambi Tembus 386, Karhutla Meluas hingga 4.852 Hektare!

ISPU Jambi Tembus 386, Karhutla Meluas hingga 4.852 Hektare!

RPJMD Jambi Berubah, DPRD Pertanyakan Kejelasan Program dan Dampak Bagi Masyarakat

ISPU Kota Jambi Capai 386, Karhutla Meluas hingga 4.852 Hektare, Ivan Wirata Angkat Suara

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.