Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
BIW | Bang Ivan Wirata
No Result
View All Result
  • BIW
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar

DPRD Jambi usulkan mangrove rusak berat turun di bawah 10 persen

14/10/2026
in Artikel, Berita, Kegiatan
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

PostTweetSendScan

DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan program pemulihan mangrove di pesisir timur dengan sasaran menurunkan proporsi kawasan rusak berat dari sekitar 22 persen menjadi di bawah 10 persen pada 2029.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata di Jambi, Rabu, mengatakan pemerintah daerah perlu segera menyiapkan usulan pengelolaan mangrove secara terpadu menyusul rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

BACA JUGA

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

“Jambi perlu menyiapkan usulan yang konkret sejak awal. Bukan hanya menyampaikan kebutuhan penanaman, tetapi juga peta kawasan, desa prioritas, titik abrasi, kebutuhan anggaran, serta pembagian tugas pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Menurut Ivan, luas indikatif kawasan mangrove di Provinsi Jambi mencapai 12.583,9 hektare yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Dari luasan tersebut, sekitar 22 persen dilaporkan mengalami kerusakan berat, sementara abrasi di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah menyebabkan kemunduran garis pantai hingga 115 meter.

Ia menilai kondisi tersebut memerlukan penanganan terpadu yang tidak hanya berfokus pada penanaman kembali mangrove, tetapi juga perlindungan kawasan, pengendalian abrasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemberdayaan masyarakat pesisir.

Sejumlah sasaran pengelolaan mangrove hingga 2029 yang didorong DPRD mencakup penurunan proporsi mangrove rusak berat menjadi di bawah 10 persen dan rehabilitasi bertahap seluas 500 hingga 1.000 hektare.

Ivan juga mendorong penyusunan satu peta Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) yang disepakati seluruh pemangku kepentingan.

Menurut dia, penyelarasan data diperlukan karena masih terdapat perbedaan angka luasan mangrove akibat penggunaan peta, metode penghitungan, dan tahun pengukuran yang tidak sama.

Selain itu, rehabilitasi mangrove harus disertai pengendalian alih fungsi lahan serta penataan pemanfaatan ruang agar kawasan yang telah dipulihkan tidak kembali mengalami kerusakan.

Ivan mengatakan ekosistem mangrove dan gambut di pesisir Jambi saling berkaitan sehingga pengelolaannya perlu dilakukan dalam satu kesatuan lanskap.

Pendekatan tersebut juga harus melibatkan kelompok masyarakat peduli api, pemerintah desa, nelayan, serta masyarakat pesisir, termasuk Suku Duano.

Di sisi lain, ia mendorong pengembangan ekonomi biru melalui ekowisata, perikanan, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem.

Menurut Ivan, keberhasilan pemulihan mangrove tidak cukup diukur dari luas kawasan yang ditanami, tetapi juga dari berkurangnya ancaman abrasi dan meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan program, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, kelompok kerja mangrove, pemerintah desa, dan mitra lapangan.

Rencana aksi kelompok kerja mangrove daerah juga perlu diselaraskan dengan kerangka kelembagaan BPGMN setelah ditetapkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (24/9) menyetujui pembentukan BPGMN untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove serta pencegahan karhutla.

Kementerian Kehutanan kemudian menggelar lokakarya pembentukan BPGMN pada 1–2 Oktober untuk merumuskan mandat, struktur kelembagaan, dan rancangan peraturan presiden sebagai dasar pembentukan badan tersebut.

BPGMN dirancang memiliki tiga mandat utama, yakni perlindungan ekosistem, pemulihan kawasan rusak, serta pengembangan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Ivan berharap pembentukan lembaga tersebut dapat menjadi momentum bagi Jambi untuk mempercepat pemulihan kawasan mangrove, khususnya di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

“Jambi memiliki peluang menjadi contoh pengelolaan gambut dan mangrove yang terintegrasi. Kuncinya adalah data yang kuat, lokasi yang jelas, program terkoordinasi, serta hasil yang terukur dan dirasakan masyarakat,” katanya.

Sumber: www.antara.com

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jambi Dukung Enam Langkah Unja Putus Siklus Karhutla

Next Post

DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla, Kebakaran di Wilayah Konsesi Jadi Sorotan

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Jambi Nilai Pentingnya OMC Cegah Karhutla dan Ancaman Kabut Asap
Artikel

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

30/10/2026
Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi
Artikel

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

28/10/2026
DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus
Artikel

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

28/10/2026
Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat
Artikel

Dari Dry Ice hingga Hujan Buatan, Pansus Karhutla Jambi Pelajari Strategi Sumsel Libatkan Masyarakat dan Adat

28/10/2026
DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla
Artikel

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

28/10/2026
Kebakaran Berulang di Area Konsesi Disorot, DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla
Artikel

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

26/10/2026
Next Post
DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla, Kebakaran di Wilayah Konsesi Jadi Sorotan

DPRD Jambi Kaji Pansus Karhutla, Kebakaran di Wilayah Konsesi Jadi Sorotan

DPRD Jambi Pertanyakan Batas Tiga Tahun Perubahan RPJMD, Ivan Wirata Minta Kepastian

DPRD Jambi Pertanyakan Batas Tiga Tahun Perubahan RPJMD, Ivan Wirata Minta Kepastian

DPRD Jambi Desak Kejelasan Aturan Perubahan RPJMD 2025–2029

DPRD Jambi Desak Kejelasan Aturan Perubahan RPJMD 2025–2029

DPRD Jambi Sorot RAPBD 2027: Belanja Pegawai Tinggi, Infrastruktur Terabaikan??

DPRD Jambi Sorot RAPBD 2027: Belanja Pegawai Tinggi, Infrastruktur Terabaikan??

Rayakan HUT Golkar ke-62, Ivan Wirata Wakili Cek Endra: Partai Harus Hadir dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Rayakan HUT Golkar ke-62, Ivan Wirata Wakili Cek Endra: Partai Harus Hadir dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Discussion about this post

Grafis

Kalender

October 2026
MTWTFSS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

Video

Currently Playing

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

IW Berjaya

Jembatan Tembesi Mulai Diperbaiki, Pengusaha Batu Bara Mulai Semangat

Kegiatan
IW Berjaya

IW Berjaya

Kegiatan
Bang Ivan Wirata

Profil BIW | Berita | Artikel | Kegiatan | Realisasi Program | Usulan Program

©2026 BIW | BANG IVAN WIRATA -- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 02, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

No Result
View All Result
  • BIW
    • H Ivan Wirata.ST.MM.MT
    • Visi & Misi
    • Program
    • Buku Saku
  • Berita
  • Artikel
  • Kegiatan
  • Realisasi Program
  • Usulkan Program
  • Partai Golkar
    • Alamat Sekretariat
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi

©2025 WANITA PENULIS INDONESIA - JAMBI | Jl. H. Bisri Jambi No.67, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kode Pos 36124.